Kevin Wu: TransJakarta Tanggung Seluruh Biaya Korban Tabrakan JakLingko
CAKRATARA.com – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, berhasil memfasilitasi mediasi antara PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dengan keluarga korban kecelakaan angkot JakLingko yang terjadi di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, pada bulan lalu. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) itu menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian bagi korban terkait tanggung jawab perusahaan.
Kevin Wu menyampaikan bahwa perjuangan korban untuk memperoleh keadilan akhirnya membuahkan hasil. Dalam mediasi tersebut, TransJakarta menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh, sekaligus membiayai perbaikan sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan.
“Setelah melalui proses mediasi, TransJakarta sepakat menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai tuntas. Selain itu, biaya perbaikan kendaraan korban juga menjadi tanggung jawab TransJakarta,” ujar Kevin.
Korban diketahui merupakan seorang pria lanjut usia berusia 81 tahun yang mengalami luka akibat tabrakan yang melibatkan angkot JakLingko. Kesepakatan tersebut dinilai menjadi titik terang setelah keluarga korban menanti kepastian mengenai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.
Mediasi digelar di Kantor Sekretariat RW 10, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Divisi Keselamatan TransJakarta Roy Julius, Kepala Departemen Operasional Mikrotrans, Kepala Seksi Kecelakaan TransJakarta, serta perwakilan dari keluarga korban.
Selain memastikan hak-hak korban terpenuhi, Kevin juga mendesak TransJakarta dan operator Mikrotrans segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional pengemudi JakLingko. Menurutnya, pola kerja berbasis target kilometer menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian pengemudi berkendara secara agresif demi mengejar target.
Ia menilai sistem tersebut perlu ditinjau ulang karena berpotensi memicu perilaku mengemudi yang membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Kevin menegaskan, perbaikan sistem harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, berbagai laporan masyarakat mengenai angkot JakLingko yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mengemudi secara ugal-ugalan menunjukkan perlunya pembenahan serius terhadap pengawasan, manajemen operasional, serta standar keselamatan pengemudi.
Ia berharap evaluasi tersebut tidak hanya menjadi respons atas satu peristiwa kecelakaan, tetapi menjadi langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum di Jakarta sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan angkutan publik dengan rasa aman dan nyaman. •angga



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook