Komisi A Menerima Audiensi GKRI Imanuel Alfa Indah, Bahas Permohonan Izin Tempat Ibadah
CAKRATARA.com – DPRD DKI Jakarta Komisi A Menerima Audiensi dari Pengurus Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Imanuel Alfa Indah, Jumat (06/12/24).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono.
Turut hadir para Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti, Dadiyono, Nuchbatillah, Ali Muhammad Johan, Mohamad Ongen Sangaji, Hilda Kusuma Dewi, dan Lauw Siegvrieda.
Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Kota Jakarta Barat Indra Patrianto, Camat Kembangan, dan Lurah Joglo beserta jajarannya.
Kami ingin mendengar yang menjadi keluhan, dan masukan dari perwakilan pengurus GKRI Imanuel Alfa Indah (Inggrad Ketua komisi A).
Kegiatan itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1068/HM.03.01 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Akhir Komisi A Menerima Audiensi dalam rapat, pihak gereja harus mengikuti peraturan Persyaratan bahwa pendirian rumah ibadah harus mengikuti aturan yang berlaku. •vie