Masyarakat Kepulauan Seribu Berunjuk Rasa, Korlap: Kami Miliki Data Atas Penjualan Tiga Pulau
CAKRATARA.com – Masyarakat Kepulauan Seribu berunjuk rasa di Kabupaten Kepulauan Seribu, karena diduga adanya penjualan Pulau-Pulau di wilayah secara pribadi di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Hal ini diungkapkan Rahman Akim, sebagai Koordinator Aksi (Korlap) di lapangan pada Rabu (24/07/24), dalam orasinya, bahwa penjualan Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, mengaku memiliki data terkait penjualan tiga pulau di wilayah tersebut.
“Kami memiliki data atas penjualan 3 pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar Rahman Akim.
Rahman Akim juga menegaskan, adanya penjualan Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, akan membawa aksi ini ke KPK, DPRD dan Kejati DKI Jakarta.
“Aksi ini akan kita lanjutkan ke KPK, DPRD dan Kejati DKI Jakarta,” ketus Rahman Akim.
Akim juga menyampaikan, bahwa penjualan kekayaan alam Indonesia ini, sangat menyakitkan hati ketika disaksikan langsung, dikutib dari porosjakarta.com Praktik jual beli kekuasaan yang menyimpang kini marak terjadi di Indonesia, bahkan tidak jauh dari pusat pemerintahan yang telah dipindahkan ke Kalimantan.
“Penjualan pulau-pulau ini adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat, kami memiliki data dan bukti terkait penjualan tiga pulau di Kepulauan Seribu yang dilakukan oleh oknum pejabat,” ungkap Rahman Akim.
Akim juga menambahkan, bahwa pulau-pulau tersebut seharusnya menjadi aset negara yang dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, kenyataannya, aset tersebut dijual kepada pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
“Kami akan terus berjuang dan mengungkapkan kebenaran demi keadilan bagi rakyat Indonesia,” tambah Akim.
Aksi demo yang direncanakan di KPK, DPRD, dan Kejati bertujuan untuk mendesak penegakan hukum terhadap para pejabat yang terlibat dalam praktik jual beli pulau ini.
Rahman Akim juga mengimbau, pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Masyarakat harus berani bersuara dan melawan ketidakadilan. Kita tidak boleh diam ketika hak kita dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” himbau Rahman Akim.
Akim berharap dengan adanya aksi demo ini, pemerintah dan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas, untuk menghentikan praktik jual beli pulau yang merugikan negara.
Masyarakat Kepulauan Seribu,”Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah moral dan kedaulatan bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan yang salah, dan kasus ini segera di tuntaskan aparat hukum. tutup Akim. (*)
Sumber : Sumber: Koordinator aksi demo Rahman Akim