Lindungi Hak Pilih Masyarakat, PPS, Kesekretariatan, PPDP Desa Sukajadi Bentuk Posko Aduan Hak Pilih
Cakratara.Com – Lindungi Hak Pilih, Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kesekretariatan dan para petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDP ) Desa Sukajadi kecamatan Panggarangan membentuk posko layanan pemilih. Posko ini diberi nama ‘Gerakan Melindungi Hak Pilih’. Minggu (14/07/2024)
Posko tersebut bertujuan untuk melindungi hak pilih warga pada Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 November 2024 mendatang. Posko Yang Diberi Nama Gerakan Melindungi hak pilih tersebut dilaksanakan selama 1 Hari, sekaligus menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sukajadi.
Ketua PPS Desa Sukajadi, Saepulloh mengatakan, Posko ini dibuat dengan harapan agar masyarakat Desa Sukajadi yang belum terdaftar sebagai pemilih bisa melaporkan dirinya ke posko yang kami buat. Masyarakat cukup membawa KTP-elektronik dan KK pemilih yang bersangkutan. Terangnya
Selanjutnya, Petugas PPS melalui PPDP akan cek di DPT apakah benar pemilih tersebut belum terdaftar. Apabila belum, maka data akan dimasukan sebagai pemilih baru. Selain melaporkan pemilih yang belum terdaftar, masyarakat pemilih juga bisa menyampaikan informasi terkait dengan pemilih yang sudah meninggal dunia, dan perbaikan elemen data pemilih.
“Untuk pemilih yang telah meninggal dunia bisa disertai dengan data dukung administratif, sehingga kita bisa menghapusnya di DPT. Termasuk juga perbaikan data pemilih, misalnya ada kekeliruan petugas pendataan dalam mencatat NIK, NKK, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir pemilih,” sambungnya.
Selain Sebagai Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih, Kesekretariatan, dan PPDP (Pantarlih), PPS Desa Sukajadi juga turut menjadikan Posko tersebut sebagai warung bentuk partisipasi dalam memeriahkan acara 1 Muharam 1446 H, yang digelar Pemerintah Desa Sukajadi. Posko tersebut juga sekaligus sebagai wahana untuk mensosialisasikan pemilihan Gubernur, dan wakil Gubernur Banten, serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggarangan Zaenal Aushof Yasir, mengapresiasi PPS, Kesekretariatan, dan juga petugas PPDP Desa Sukajadi yang telah membuat posko gerakan lindungi hak pilih ini.
“Kami menghimbau dan mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan Pilkada Serentak Pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Bupati, dan Wakil Bupati Lebak Pada 27 November 2024 mendatang Ada Bawaslu, Partai politik, Pemerintah daerah dan masyarakat pemilih, untuk saling bersinergi dan berkontribusi menghadirkan data pemilih yang akuntabel, transparan dan akurat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ujang Supiana Kepala Desa Sukajadi Mengatakan,”Kami Pemerintah Desa Sukajadi mengucapkan terimakasih kepada PPS Desa Sukajadi dan Jajarannya, yang sudah berpartisipasi dalam memeriahkan acara 1 Muharam 1446 H, dengan membuat Posko Pengaduan Hak Pilih dan warung amal untuk warga Desa Sukajadi, yang sudah melakukan pawai dongdang, dan mudah mudahan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada 27 november mendatang dapat berjalan lancar, dan aman, dan jumlah partisipasi pemilih bisa lebih baik dari sebelumnya, sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.
Repoter:
Dede