Diduga Endapkan BLT-DD Triwulan 2 Untuk Kepentingan Pribadi, BBP Minta APH Periksa OKnum Kepala Desa Bojongjuruh
Cakratara.com – Oknum kepala desa Bojongjuruh, Kecamatan banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten, diduga endapkan dana Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Keluarga penerima manfaat (KPM) triwulan kedua tahun 2024, Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Lebak meminta APH agar turun tangan, Kamis (05/07/24).
Informasi adanya dugaan BLT-DD di endapkan oleh oknum kepala desa Bojongjuruh berawal dari perbincangan rekan-rekan dari Tim Investigasi BBP DPC Lebak dengan beberapa warga Keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah desa Bojongjuruh yang menyatakan belum menerima uang BLT-DD tahap 2. Sehingga muncul indikasi adanya dugaan dana BLT-DD di endapkan oleh oknum Kepala desa.
Dede Kodir selaku Tim Investigasi BBP DPC Lebak menyampaikan kepada media cakratara, pada Kamis (04/07/24) bahwa, ” informasi yang kami peroleh dilapangan total ada kurang lebih 30 orang Keluarga Penerima Manfaat yang berhak menerima bantuan dari program BLT-DD di desa Bojongjuruh, namun warga belum menerima uang bantuan tersebut untuk pagu bulan April – Juni 2024,” ungkapnya.
Padahal menurut Dede Kodir, ” Triwulan ke 2 (dua) pagu bulan April, Mei, Juni 2024 seharusnya sudah dibagikan karena sekarang ini sudah masuk bulan Juli untuk tahap berikutnya atau Triwulan 3 pagu Juli – September, artinya penyerapan BLT-DD jelas tidak tepat waktu sehingga patut diduga kepala desa memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya,” tambahnya.
Lebih lanjut” Ini persoalan bukan berbicara nilai nominal tapi bokbroknya pemerintah desa, karena tidak tepat waktu menyalurkan bantuan untuk warga (KPM), bisa jadi ini juga akibat lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojongjuruh. Maka kami Tim Investigasi BBP DPC Lebak meminta APH agar turun tangan memeriksa persoalan ini,” tutupnya.
Konfirmasi media melalui pesan WhatsApp kepada Ketua BPD desa Bojongjuruh, ” Ijin Pak Ketua BPD, saya ingin konfirmasi terkait BLT-DD tahap 2 Desa Bojongjuruh apakah sudah cair dan direalisasikan kepada KPM, dan setahu bapak selaku ketua BPD?
Ketua BPD menjawab,” Muhun mangga pak, saya sudah menanyakan kepada Kades infonya mau di bagikan kepada KPM sekitar tgl 9-10 bulan ini, dan bukan Bapak saja yang menanyakan termasuk Babinmas juga,” terangnya.
Selain Ketua BPD, awak media juga menanyakan hal yang sama kepada Rima Kaur keuangan Desa Bojongjuruh melalui pesan WhatsApp, dan Rima menjawab,” Maaf Pak saya lagi cuti, bapak bisa konfirmasi langsung saja ke desa.
Ditanyakan lebih lanjut kepada Rima terkait pemindahan uang BLT-DD Bojongjuruh dari Kas Bendahara Desa yang diserahkan pada Kepala Desa Bojongjuruh tanggal dan bulan apa, Rima tidak menjawab.
Hingga berita tayang Kepala desa Bojongjuruh, Sumantri belum memberikan keterangan resminya terkait dugaan BLT-DD triwulan 2 yang diduga diendapkan, saat dikonfirmasi oleh awak media.