Cakratara.com – Dinilai sarat korupsi, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten Perjuangan (Badak Banten Perjuangan) Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Cikulur dalam waktu dekat akan melayangkan surat pengaduan ke pihak berwenang terkait anggaran fisik pembangunan Rabat beton jalan di Kp. Ciparanje – Kp. Salasih yang bersumber dari Dana Desa. Kamis (27/06/24).

Ketua Ormas BBP DPAC Cikulur, Iik Apandi mengatakan bahwa akan dilayangkan surat pengaduan kepada pihak yang berwenang, terkait dengan dugaan pembangunan jalan fisik Desa di Kp. Ciparanje – Kp. Salasih Desa Cigoong Utara ini yang dinilai sarat korupsi sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil temuan pada pengerjaan proyek Rabat beton tersebut yang diduga adanya dugaan mark ap harga di RAB yang ditetapkan.

Untuk diketahui, proyek pekerjaan pembangunan jalan rabat beton berlokasi di Kp. Ciparanje – Kp. Salasih dengan pagu anggaran sebesar Rp.384.200.000,-  volume 630 m x 2,5 m x 0,12 m, sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2024, jangka waktu pelaksanaan 90 hari kerja, dan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Cigoong Utara.

Selanjutnya titik lokasi pekerjaan kedua, adalah pembangunan cor beton jalan usaha tani (JUT) di Kp. Ciparanje dengan pagu anggaran sebesar Rp. 254.000.000,- dengan volume 395 m x 2,5 m x 0,12 m, sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2024, jangka waktu pekerjaan 90 hari kerja, dan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Cigoong Utara.

Kedua titik lokasi pekerjaan fisik di Desa Cigoongutara tersebut, tim investigasi BBP dilapangan menemukan beberapa kejanggalan diantaranya mal administrasi, dan adanya dugaan kebocoran anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum Pemdes Cigoong Utara.

“Sebagaimana telah diberitakan di media cakratara.com, “Diduga Tak Sesuai KAK dan Sarat Korupsi, BBP Cikulur Soroti Pembangunan Rabat Beton Jalan Poros Desa Cigoong Utara ” masih menjadi pertanyaan bagi kami selaku kontrol sosial, Ormas BBP yang ada di Kecamatan Cikulur, untuk menindaklanjuti temuan dan kejanggalan ini, dan akan melayangkan surat pengaduan ke aparat yang berwenang,” kata Iik Apandi.

Sementara, Habibi, selaku Kepala Desa Cigoong Utara, saat dikonfirmasi awak media via chatt whatsapp pada Minggu (23/06/24), terkait cor rabat beton jalan poros Desa tepatnya di Kp. Ciparanje – Kp. Salasih yang banyak mengalami retak dan patah, dirinya mengatakan, “[23/6 20.15] Jaro Habibi SE: Walaikumsalam kandw
[23/6 20.16] Jaro Habibi SE: Alhamdulilah haturnuhun sudah di ingatkan dan sudah kami perbaiki,’ ucapnya.

Sedangkan saat ditanya kualitas cor yang digunakan, Kades menjawab K250, saat ditanya lebih lanjut, apakah pengerjaan selesai setiap per 5 meter cor jalan ditutup tidak dengan kain kasa dan disiram dengan air? kadespun menjawab untuk kain kasa tidak ada di RAB nya. Kalau air disiram”, terang Kades.

Terlepas dari apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Cigoong Utara pada awak media, bahwa sudah diperbaiki, akan tetapi, fakta dilapangan ditemukan patahan dan retakan cor rabat beton, sehingga menunjukkan adanya dugaan faktor kelalaian, dan juga kesengajaan dalam proses pengerjaannya.

Diakhir wawancara Iik Apandi menyampaikan bahwa,” kami secepatnya akan melayangkan surat pengaduan kepada pihak berwenang, terkait transparansi anggaran fisik pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Cigoong Utara, apakah anggaran tersebut sudah sesuai dengan RAB nya dan pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi serta kerangka acuan kerja”, tandasnya.