Cakratara.com – Penentuan ketua BKAD Kecamatan Bayah, LKD dan perwakilan kepala desa, BPD unsur masyarakat lakukan pembentukan BKAD tingkat Kecamatan Bayah, ( 26/6/2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, TAPM DPMD Kabupupaten Lebak, Forkopimcam Kecamatan Bayah, para Kepala desa Se- Kecamatan Bayah, BPD setiap desa dan Ketua dan anggota LKD tingkat desa.

Dalam sambutannya Camat Bayah Dadan Juanda mengatakan, Kegiatan ini murni dilaksanakan oleh desa di Kecamatan Bayah.

” Ini merupakan sebuah implementasi kerjasama antar desa dengan memberdayakan desa, dalam meningkatkan kapasitas, dam efesiensi dalam pengelolaan sumber daya serta mempercepat pembangunan desa,” ungkap Dadan Juanda, Rabu (26/06/24).

Lanjut Dadan, Kedepan kegiatan yang menyangkut kegiatan desa maka yang melaksanakan adalah desa.

” Jadi kalau Kecamatan itu sebagai pembina desa saja, dimana fungsinya mengawasi kegiatan desa baik perencanaan dan pelaksanaan hingga pemeriksaan desa,” kata Dadan.

Harapannya, pembentukan BKAD mampu membuka peluang bagi desa untuk melakukan perubahan  dan menghasilkan inovasi untuk kemajuan desa”, tambahnya.

” Mudah – mudahan keberadaan BKAD mampu menjalin kerjasama untuk kemajuan desa, terutama berkerjasama terkait mengangkat potensi yang mampu menghasilkan dan mampu menjadikan sebuah perubahan baik secara ekonomi maupun SDM bagi masyarakat luas,” harapnya.

Disela itu, Ketua BKAD yang terpilih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, berdasarkan MAD menunjuk dari Tokoh Masyarakat Desa Bayah Timur, Ade Abdul Rojak.

Pada kesempatan itu, Ketua BKAD Kecamatan Bayah yang terpilih Ade Abdul Rojak menyampaikan, terimakasih atas semua  pihak yang telah menunjuk terhadapnya menjadi Ketua BKAD Kecamatan Bayah.

” Insyaallah akan menjaga amanah ini, dengan semaksimal mungkin, dan akan menjalankan berdasarkan tugas dan fungsi dalam pelaksanaannya, sesuai harapan bersama,” tutupnya.