Program BPNT Desa Cileles Diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Agen Penyalur E-Waroeng
Cakratara.com – Program Bantuan sosial Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak-Banten, diduga dijadikan ajang bisnis oleh pengelola Agen E Waroeng/penyalur. Selasa (04/06/24).
Pasalnya, bantuan tersebut sampai saat ini masih dikelola oleh seorang Agen E-Waroeng dengan cara dikolektif atau dikumpulkan kartu milik KPM tersebut pada saat menjelang penyaluran.
Mirisnya, agen E-Waroeng terlalu besar memangkas jumlah nominal yang seharusnya di terima oleh KPM, dimana per pagu dengan nominal Rp 200 ribu rupiah dan bisa di cairkan dengan uang tunai oleh KPMnya masing-masing ke ATM atau Brilink terdekat.
Laporan dari beberapa masyarakat yang merupakan (KPM) BPNT yang sebelumnya menjelang lebaran diperuntukan untuk dua pagu dengan pengadaan komoditi yang sudah di atur oleh agen E-Waroeng di antaranya, 1 karung beras, 1 kg telor, 1 kg Ayam, 1 liter kurang minyak sayur dan kentang atau bawang merah, dengan nominal Rp 229000 rupiah.
Sedangkan penyaluran berikutnya menjelang lebaran, di peruntukan untuk satu pagu berupa, 1 bungkus daging prozen dan 1 liter kurang minyak sayur dengan nominal di kisaran 142000 rupiah, sedangkan saat ini mekanisme penyaluran berupa uang tunai dan diterima langsung oleh KPM masing-masing.
Dari hasil pantauan Awak media pada hari Selasa, tanggal (04/05/2024) beberapa warga Kampung Cilandak dan Kampung Kaum (KPM) yang enggan disebut namanya menuturkan,” saya merupakan warga Desa Cileles yang mendapatkan bantuan BPNT, selama ini BPNT Desa Cileles selalu diberikan berupa sembako.
Yang lebih parah, sembako atau komoditi yang di berikan kepada kami sangat besar jumlah nominal yang hilang, bayangkan saja bantuan untuk 2 pagu saja aturannya kami bisa mencairkan masing-masing dengan nominal Rp 400000 rupiah, ini hanya dapat sembako seharga Rp 229000 rupiah, berarti uang kami yang 2 pagu hilangnya 171000.
Kami sebagai KPM tidak bisa menolak, karena pada saat saldo masuk ke kartu pemilik (KPM), kartu kami di ambil dan dikumpulkan di Agen E- Waroeng, bahkan untuk bulan Mei, Juni pun kini kartu kami sudah di ambil oleh pihak Agen penyalur/E-Waroeng.
Kami mohon kepada Dinsos Lebak dan terutama kepada Kemensos untuk bisa menindak oknum tersebut, karena ini sangat merugikan masyarakat banyak (KPM),” tutupnya.
Hingga berita ini tayang, Sekdes dan pemilik Agen E-Waroeng belum dapat dikonfirmasi, dan akan dimuat di running berikutnya.
Reporter:
Cs. Suteja