Pengukuhan Tambahan Masa Jabatan di Pertanyakan Para KADES Se-Kabupaten Sukabumi
Cakratara.com – Para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi mempertanyakan Pengukuhan Tambahan Masa Jabatan para Kades, pembahasan percepatan pengukuhan tambahan masa Jabatan para KADES kegiatan di laksanakan di Aula Desa Padaasih,Sukabumi (03 /06/24).
Ketua Presidium DPD PARADE NUSANTARA Kab. Sukabumi Aum Ruhyandi (yang akrab dipanggil Jaro Aung ) memprakasai silaturahmi pembahasan mempertanyakan pengukuhan tambahan masa Jabatan Kepala Desa dengan mengundang Gun Gun Gunardi Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut Jaro Aung mempertanyakan” Di kabupaten Kabupaten sudah banyak yang melaksanakan pengukuhan tambahan masa jabatan kepala desa.,tapi di Kabupaten Sukabumi belum, mengapa, ada apa dan kenapa? “Tanya Jaro Aung ke KADIS DPMD,
Selanjutnya Jaro Aungenambahkan’ Silaturahmi dengan KADIS DPMD ini tidak hanya untuk ruang lingkup anggota PARADE NUSANTARA tapi atas segala harapan para kades kades yang juga tergabung di luar PARADE NUSANTARA, Kami meminta untuk segera mempercepat melakukan pengikuhan tambahan masa jabata kepala desa ” tegas Jaro Aung
Dalam silaturahmi dengan 20 perwakilan para kepala desa yang bernaung di PARADE NUSANTARA, Gun Gun Gunardi kepala dinas DPMD menyampaikan” Penyampaian keinginan para kepala Desa ini akan menjadi bahan masukan; yang selanjutnya apakah nantinya akan melakukannya percepatan terkait pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa,” tutur Gun Gun Gunardi ” Dalam waktu dekat kami akan akan membuat laporan kepada pimpinan dalam hal ini BUPATI Kabupaten Sukabumi, untuk menyikapi Aspirasi, jadi nantinya apakah akan melakukan percepatan atau sesuai LAMJ( Laporan akhir masa jabatan” terangnya
Menyikapi Pengukuhan Tambahan Masa Jabatan dari pertanyaan Jaro Aung mengenai alasan di kabupaten Sukabumi belum ada pengukuhan, Gun Gun Gunardi menjawab” perlu tetap diketahui wilayah kab Sukabumi merupakan Kabupaten yang luas, jadi ada yang perlu di pertimbangkan juga segala aspek, seperti jumlah BPD yang sekitar 3000,perangkat desa sekitar 7000 dan 381 Kepala Desa yang harus ditempuh adminstrasinya, Selain itu kan kita semua tau aturan ini aturan baru jadi kami harus terus komunikasi dengan pemerintah pusat, ” tambah Gun Gun Gunardi.
Cakratara