Terkait Test Wawancara PPS PILKADA 2024 Oleh KPU Lebak, Komunitas Moderasi Pemuda Angkat Bicara
Cakratara.com – Ketua Umum Komunitas Moderasi Pemuda, Dede Heriansah angkat bicara mengenai proses test wawancara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak terhadap Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung pada tanggal 21 sampai 22 Mei 2024 di hans Cottage Bayah, Rabu, (22/5/2024).
Rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk korwil 4 yang meliputi Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, dan Cibeber. Pasalnya, kali ini mnimbulkan rasa penasaran dan menarik bagi masarakat luas khususnya bagi para peserta Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menariknya, pada proses rekrutmen kali ini seolah menjadi nuansa baru dan rasanya baru kali ini terjadi, dimana proses test wawancara dilakukan secara langsung oleh KPU Kabupaten Lebak.
Dede Heriansah, Ketua Komunitas MODERASI PEMUDA mengatakan, bahwa proses rekrutmen kali ini bisa dikatakan sebagai satu sejarah baru yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak.
“Saya mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh KPU Lebak untuk rekrutmen Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 saat ini, dimana saya melihat bahwa test wawancara dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten Lebak. Ini jelas, bahwa KPU Kabupaten Lebak sudah menjaga prinsip sebagai penyelenggara Pilkada, dan sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi, dan perundang-undangan,
Ditambahkan Dede, “Pada rekrutmen kali ini, saya rasa sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,dimana KPU Kabupaten Lebak sudah menjalankan amanah UU No 10 Tahun 2016 Pasal 18 Ayat 3. Saya apresiasi atas langkah yang Dldilakukan KPU Kabuoaten Lebak, dan saya juga meyakini bahwa KPU Kabupaten Lebak mampu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota yang bisa tegak lurus pada Konstitusi dan mampu obyektif dalam melakukan penilaian berkaitan dengan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS), “ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dede Juga nenyinggung soal viralnya surat sakti yang beredar luas dimasyarakat yang berdampak kepada kepada KPU Lebak. Dede berpesan, agar KPU Lebak jangan terlalu menggubris apalagi menanggapi soal Beredarnya surat sakti tersebut, karena menurutnya, Slsurat sakti tersebut tidak mungkin teregister sebagaimana seharusnya, dan kepada masarakat agar tidak mudah menyimpulkan, apalagi sampai menjustifikasi KPU Kabupaten Lebak atas narasi dari surat sakti tersebut.