Diduga Proyek Siluman: Pengerjaan Jalan Rabat Beton Desa Cikulur Tanpa Papan Informasi Abaikan ‘UU KIP’
Cakratara.com – Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas Transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Pasalnya, awak media menjumpai proyek pembangunan Rabat Beton di Desa Cikulur tanpa papan informasi dan diduga tidak sesuai spesifikasi, tepatnya di Kampung Mandeg dukuh RT 007 RW 003, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak-Banten. Sabtu (18/05/24).
Pekerjaan proyek telah selesai dikerjakan, namun tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bahwa pekerjaan Rabat beton ini diduga sebagai proyek siluman, karena sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat pelaksanaan pekerjaan bahkan hingga selesai pengerjaan.
Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur.
Menurut informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa untuk proses pengerjaannya dikerjakan secara swadaya masyarakat.
” Awalnya masyarakat inisiatif mengumpulkan uang iuran dana untuk perbaikan jalan ini pak,” ungkap warga.
Lebih lanjut,” setelah datang ke Kades meminta ijin, kata Kades nanti di bangun/diperbaiki jalannya,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ruswa Ilahi saat kroscek lokasi pembangunan jalan rabat beton mengatakan,” apapun alasannya pekerjaan rabat beton ini pantas untuk di kategorikan proyek siluman karena tidak ada papan informasi, dan bisa kita lihat speknya saja tidak jelas,” ujarnya.
Selain itu Ruswa Ilahi menuturkan kepada awak media,” keterangan yang disampaikan oleh Kades kepada saya, bahwa proyek pembangunan jalan rabat beton ini menggunakan dana talang pribadinya, tapi apapun alasan Kades mau itu pakai dana pribadi ataupun dari Dana Desa Speknya harus sesuai dan ada papan informasinya sehingga masyarakat dan publik tidak bertanya – tanya, jika proyek ini tidak ingin dikategorikan sebagai proyek siluman,” tutupnya.
Hingga berita ini tayang, Kades belum memberikan tanggapan dan akan dimuat di running berikutnya.