Cakratara.com – Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tehadap oknum Prades di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten. Sabtu (18/05/24).

Pasalnya bukan hanya sekali ini saja oknum Prades yang statusnya aktif sebagai Prades di salah satu Desa di Kecamatan Wanasalam tersandung kasus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini membuat Ketua Harian Ormas Badak Banten Perjuangan angkat bicara ” Saya merasa prihatin dengan adanya kejadian ini, jujur ini bukan yang pertama kalinya di Kabupaten Lebak” Ujar lelaki yang akrab dipanggil Erot Rohman.
” Kami juga meminta BNN Provinsi Banten untuk turun tangan melakukan test urine untuk seluruh Kades dan Prades diwilayah Kabupaten Lebak, sebagai upaya nyata melawan narkoba” Ujarnya.
Kita tidak bisa menampikan narkoba sudah masuk ke desa –  desa tentunya, ini sangat berbahaya dan merusak mental generasi bangsa. Ini butuh penyikapan serius dari semua pihak.

“BNN atau SatResnarkoba harus bisa menyisir seluruh Prades dan Kepala desa yang terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah desa khususnya di Kabupaten Lebak,” Tutupnya.

Menurut informasi yang beredar, penangkapan oknum Prades di Kecamatan Wanasalam karena salah satu temannya warga Kecamatan Malingping, setelah sebelumnya telah ditangkap oleh Jajaran SatResnarkoba Polres Lebak.