Terima Penyuluhan Hukum, Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco
Cakratara.com - Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco Terima Penyuluhan Hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/02/2024).
Dalam pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.
“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegasnya.
Dalam Terima Penyuluhan Hukum “Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” pungkasnya.
Sumber : (Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco)
Cakratara