ACEH TIMUR, CAKRATARA – Sejumlah anggota dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di sebuah rumah yang dikontrak oleh Ainul Zahra di Desa Blang Balok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu (11/06/2022) petang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP A.S Nasution, S.H. Senin, (13/06/2022) mengatakan olah TKP tersebut menindaklanjuti viralnya peristiwa pencurian di rumah ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai Olshop dan viral di media sosial.

“Atas kejadian yang menimpa korban, Bapak Kapolres sangat prihatin dan memerintahkan Kasatreskrim dan Kapolsek Peureuak untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasihumas.

“Kerugian yang dialami oleh korban mungkin tidak seberapa, namun bagi korban sangat berharga,” lanjut Kasihumas.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, rumah kontrakan korban dibobol maling saat ditinggal mengantarkan paket ke pelanggannya di wilayah Idi pada, Rabu, (08/06/2022) malam.
Karena sudah malam dan kecapean korban menginap di rumah orangtuanya di Idi dan baru pulang pada esok harinya. Setibanya di rumah, korban terkejut mendapati isi rumahnya dalam keadaan berantakan.

“Setelah diperiksa, satu unit handphone dalam kondisi rusak dan satu unit tabung gas ukuran tiga kilogram hilang diduga diambil oleh pencuri yang memasuki rumahnya,” tutup Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H.

Munasir Yusa
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook