DPD FKKPN Banten-Jabar Tuntut Pembayaran SHT Geruduk Kantor BUMN
JAKARTA, CAKRATARA – DPD FKPPN (Forum Komunikasi Purnakarya Nusantara VIII) Jabar – Banten menggeruduk kantor holding BUMN Jakarta untuk mendesak dan meminta agar uang Santunan Hari Tua (SHT) segera dibayarkan.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/6/22) pukul 19.45 WIB dengan peserta orasi 407 orang dari berbagai kebun unit karyawan pensiunan perkebunan Jabar dan Banten untuk menyampaikan tuntutan hak hak sebagai penerima manfaat yang belum di selesaikan oleh pihak perusahaan PTPN VIII yang dialokasikan oleh pihak holding BUMN dengan menggeruduk kantor holding PTPN VIII yang berlokasi di Jakarta.
Dengan menggeruduk kantor pusat Holding PT Nusantara VIII yang berada di Jakarta diharapkan peserta unjuk rasa bisa mendapatkan hak hak yang belum terealisasikan selama Tiga tahun pembayaran .SHT, Tunjangan Cuti yang belum dibayarkan sejak tahun 2018 s/d 2021 yang semestinya pihak perusahaan memikirkan apa yang diharapkan oleh manfaat pensiunan sesudah yang membaktikan dirinya pada perusahaan selama puluhan tahun.
“Jangan biarkan kami menelan ludah, berharap hak tak kunjung tiba, jangan biarkan harapan dan kesabaran menjadi ancaman kezoliman bagi kami yang sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukan perjanjian bersama,” kata Irwan Budiman salah satu peserta DPD FKPPN.
Lanjut Irwan tujuan menggeruduk dan mendatangi Kantor Pusat Holding PT. Nusantara VIII di Jakarta demi untuk di penuhi harapan dan tuntutan karyawan, manfaat pensiunan perkebunan yang mendambakan hasil jerih payah semasa membaktikan diri di perusahaan, namun ternyata sampai tahun 2022 belum terakomodir dan belum ada realisasi pembayaran seperti uang SHT (Santunan Hari Tua), uang cuti dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Imbuhnya
“Karyawan manfaat pensiunan Menuntut kepada.pihak perusahaan Holding agar segera memikirkan manfaat pensiunan terkait hak-haknya supaya di realisasikan pembayaran secepatnya sesuai dengan ketentuan perusahaan pembayaran seperti hak SHT, Hak Cuti, sejak tahun 2018 sampai dengan 2021” Ungkapnya
Sementara itu Ketua DPD FKPPN Banten-Jabar Juheri menuturkan bahwa pihaknya sudah lelah menunggu pembayaran hak hak kami jangankan untuk membeli tanah ,rumah,modal usaha untuk makan aja kami ga tau gimana nasib kami.karena kami belum menerima apa yang perusahan janjikan sesuai dengan hak hak yang diberikan kepada kami.
“Aksi demo tersebut terdiri dari kebun unit dari DPD: Banten, Subang, Garut, Sukabumi, Bandung, Ciamis,Ciwideuy, iodp, KBB,DPW, Cianjur. Dengan menggeruduk Kantor Pusat Holding PTPN VIII, Jakarta untuk mendesak dan meminta uang SHT di bayarkan dari periode 2018-2021,” tutupnya.
Sujana
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook