PANDEGLANG, CAKRATARA – Oknum Perangkat Desa (Prades) Manggung Jaya diduga mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Migor untuk belanja ke agen E-warung milik Winda.

Menurut pengakuan salah satu KPM yang menerima BLT Migor dan uang Rp. 200.000 sembako dirinya datang dan diberikan barcode untuk ditukarkan menjadi uang sebesar Rp.500.000, setelah di uangkan warga tersebut diarahkan oleh petugas dengan menggunakan kode tangan agar dapat membelanjakan uang tersebut di salah satu  agen warung milik Winda.

Setelah tiba di warung agen, uang sejumlah Rp.500.000 dibelanjakan dan barang yang diperoleh warga diantaranya Minyak goreng 8 liter, Beras 10kg, telor 1kg, daging 1kg dan buah salak 1kg sedangkan kentang belum didapatkan karena menurut pengakuan warga kentang habis di warung itu dengan total belanja Rp.400.000 sehingga warga mempunyai kembalian Rp.100.000.

Saat awak media ingin mengkonfirmasi kepada Winda pemilik agen warung yang menyediakan kebutuhan KPM pada saat pembagian bantuan, akan tetapi bukan Winda yang memberikan keterangan terkait polemik pembagian BLT diduga diarahkan oleh oknum perangkat desa (Prades) melainkan Depih yang menjabat sebagai kaur kesra di desa manggung jaya.

Menurut pengakuan Depih pada saat ditanya oleh awak media beliau mengatakan bahwa desa tidak mengarahkan KPM agar dapat belanja di agen warung milik Winda dan tidak ada kerjasama dengan pihak desa, akan tetapi pada kenyataannya Depih yang memberikan penjelasan terkait dengan polemik pembagian BLT Migor yang diduga diarahkan oleh oknum perangkat desa.

Lebih lanjut dikonfirmasi kesra manggung jaya menjelaskan melalui WhatsApp
[20/4 11.58] Independen: Betul ya pa Dev sesuai alur nya.sya ingin mengkonfirmasi ke pemilik warung tetapi pa Dev yg menjelaskan
[20/4 12.08] Independen: Ada pertanyaan saya ke pa Dev artinya desa bekerja sama dengan agen warung milik Winda..mnrut pa Dev tidak ada,,tapi realitanya pa Dev standby di agen itu. Bahkan pa Dev memberikan keterangan kepada saya.
[20/4 12.09] Pa Devi: Sya bukan stanbay d rmah agen, rmah ibu saya emang di belakang rmah agen.

Keterangan yang diberikan oleh Depih selaku Kesra desa manggung jaya dirasa hanya bentuk pembelaan saja karena awak media meminta agar dapat mengkonfirmasi dengan Winda selaku pemilik agen e-warung yang menyediakan kebutuhan KPM BLT Migor dan sembako akan tetapi Depih yang hadir memberikan penjelasan.

Sehingga pada akhirnya Depih secara tidak langsung dan tanpa disadari olehnya dapat terlibat dari awal pembagian uang hingga berdiam diri di agen warung milik Winda dan memberikan penjelasan kepada awak media yang seharusnya penjelasan itu di paparkan oleh Winda selaku pemilik Warung.

Adnan Rohim
Cakratara