PANDEGLANG, CAKRATARA – Aksi perang dengan menggunakan sarung yang telah diikatkan dengan benda-benda keras terjadi di wilayah hukum Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlanyah menyampaikan korban berinisial EA (17) pelajar SMA warga Mandalawangi, Pandeglang telah meninggal dunia akibat kejadian perang sarung tersebut.

“Kejadian berawal pada Sabtu (16/04) sekira pukul 02.00 WIB di Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang. Berdasarkan informasi, aksi perang sarung antara anak-anak saat menjelang sahur, anak-anak menyabetkan sarungnya kepada lawan, dimana pada ujung sarung sudah diisi batu atau benda keras sehingga dapat menimbulkan luka serius ketika mengenai lawan,” jelas Belny Warlansyah saat dikonfirmasi pada Senin (18/04/22).

“Ketika anak-anak masuk ke dalam masjid, korban EA yang sedang tadarusan, dan karena mendengar kegaduhan kemudian korban keluar menghampiri dan melerai aksi perang sarung tersebut. Namun naas korban EA malah menjadi sasaran dan dikeroyok hingga pingsan,” tutur Belny Warlansyah.

Kemudian, pasca dikeroyok korban langsung dibawa oleh keluarganya ke RSUD Berkah Pandeglang, namun pihak RSUD Berkah Pandeglang merujuk ke RS lain yang lebih lengkap karena luka korban cukup serius. Oleh pihak keluarga, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bedah Benggala Kota Serang dan pada Minggu (17/04) sekira pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Pihak kepolisian dalam hal ini, Polsek Mandalawangi terus melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, para tokoh dan unsur Forkopimda Kecamatan Mandalawangi untuk mengantisipasi aksi balasan dengan menyiagakan personel di lokasi untuk memonitor situasi dan memastikan tidak terulang aksi perang sarung.

Belny Warlansyah turut berduka citas atas meninggalnya pemuda akibat aksi perang sarung. “Pihak kepolisian turut berduka cita atas meninggalnya remaja di Mandalawangi yang diakibatkan oleh perilaku berandalan jalanan, kami akan fokus untuk segera dapat menangkap pelakunya dan memproses pidananya hingga putusan pengadilan,” tegas Belny Warlansyah.

Belni juga meminta partisipasi aktif masyarakat bersama Polres untuk bersama melakukan preemtive strike, membubarkan kelompok remaja dan melakukan penggeledahan terhadap kerumunan remaja sehingga tidak membiarkan tawuran terjadi.

Anton Hermawan
Cakratara