SERANG, CAKRATARA – Satreskrim Polres Serang menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial AND (19) yang nekad melampiaskan nafsu binatangnya kepada gadis dibawah umur yang merupakan tetangganya akibat kerap menonton video porno.

Bejadnya lagi, gadis berusia 14 tahun dirudapaksa di rumahnya saat orangtua korban tidak berada di rumah yang terjadi pada Jumat (18/3/22) sekira pukul 14.30 WIB. Tidak terima diperlukan tak senonoh, korban melaporkan aib yang menimpanya kepada orangtuanya.

Kepala Satreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, bahwa terduga ADN diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat nongkrong di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21/3/22).

“Terduga masuk rumah dan memaksa korban masuk kamar tidur untuk melayani nafsu birahinya. Korban sempat melawan namun tak kuasa. Pada saat kejadian korban sendiri dan orang tua sedang berada di luar rumah,” terang Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

Usai melampiaskan nafsu birahinya, terduga ngeloyor pergi. Namun sebelumnya sempat mengancam agar korban tidak menceritakan tindakan asusilanya kepada orang tuanya.

“Meski ada ancaman akan disakiti, korban tetap menceritakan kepada orangtuanya. Setelah mendapat laporan dari anak gadis, orangtua korban langsung melapor,” kata Dedi Mirza.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA kemudian bergerak mencari terduga pelaku dan berhasil mengamankan saat tersangka nongkrong di Desa Cisait sekitar pukul 20:00. “Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kita lakukan penahanan,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, terduga mengakui perbuatan bejadnya lantaran tidak kuat menahan nafsu, dan juga mengaku keinginan untuk bersetubuh lantaran kerap menonton film porno.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka ADN dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook