Patroli Malam Minggu Polsek Pamarayan Cegah Gangguan Kamtibmas
SERANG, CAKRATARA – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan patroli malam minggu melalui KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum polsek pamarayan, Sabtu malam (19/03/2022)
Diketahui bahwa pada malam minggu, intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari malam biasanya. Untuk itu Polsek Pamarayan melaksanakan patroli malam minggu melalui KRYD dengan sasaran Kegiatan patroli KRYD ini antara lain balapan liar, C3 ( curat, curas dan curanmor) sekaligus juga penerapan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kapolsek Pamarayan Akp. Muljadi, S.H. mengungkapkan bahwa pelaksanaan patroli KRYD ini di lakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu, karena pada malam minggu intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari biasanya.
“Selain antisipasi gangguan kamtibmas, Kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” tutup Kapolsek Pamarayan Akp. Muljadi, S.H.
Diketahui pada pelaksanaan patroli KRYD ini sebanyak 20 pengendara motor tidak mengenakan helm dan masker, kemudian secara humanis diberi teguran oleh petugas dan langsung diberikan masker.
Patroli adalah salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, memperhatikan, memperhatikan situasi, dan kondisi yang diperkirakan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook