Anggota Polsek Lebakgedong Bagikan Masker Gratis
LEBAK, CAKRATARA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Lebakgedong telah melakukan himbauan prokes covid 19 serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Kamis (12/3/22) pukul 10.0/ WIB.
Hal tersebut merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes covid 19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak
“Dalam kegiatan tersebut sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Gembor Ds. Ciladaen Kec. Lebakgedong, Kabupaten Lebak,” kata Kapolsek Lebakgedong.
“Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat,” tutup Kapolsek.
Bidang perubahan perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (Satgas) daerah dalam penanganan COVID-19. Bidang tersebut guna memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas (5M). Kebiasaan 5M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan COVID-19.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook