Unit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
PANDEGLANG, CAKRATARA – Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang Iptu Sukoyo mengunjungi SMAS Yanmu dalam rangka Binluh tentang tertib lalu lintas sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran berlalu lintas.
Kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bentuk tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dalam rangka OPS Keselamatan Maung 2022 Polres Pandeglang.
Kegiatan Bimbingan dan penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 pukul 09.00 Wib di Aula SMAS Yanmu Pandeglang. Seluruh murid SMAS Yanmu Pandeglang Hadir dalam kegiatan ini di dampingi oleh Wali kelas masing-masing.
Materi yang diberikan kepada murid dan wali kelas antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Dalam penyuluhannya Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendaraan tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran sehingga diterima semua elemen masyarakat.
“Perlengkapan Kendaraan Bermotor, untuk R2 yaitu Helm Standar Nasional Indonesia tertuang dalam pasal 291 dan untuk Kendaraan R4/Lebih yaitu Sabuk Keselamatan, Ban Cadangan, Segitiga Pengaman, Dongkrak, Pembuka Roda, Helm dan Rompi pemantul cahaya Ran R4 tanpa Rumah-rumah tertuang dalam Pasal 289 dan 278.” pungkas Sukoyo.
“Dengan adanya Binluh tentang Tertib Lalu Lintas ini di harapkan murid dan wali kelas SMAS Yanmu Pandeglang dapat memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook