LEBAK, CAKRATARA – Kanit Binmas Polsek Cibeber bersama Bhabinkamtibmas Desa Sinargalih melaksanakan monitoring pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Susulan Tahap 1-3 Desa Sinargalih bertempat Kantor Desa Sinargalih Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (02/03/2022).

Pada Saat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Personil Polsek Cibeber Polres Lebak mengecek penyaluran BPNT Susulan Tahap 1,2 dan 3 Desa Sinargalih berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan. Adapun jumlah Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sinargalih sebanyak 153 Orang.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat, S.H. mengatakan ”
Hari ini ada penyaluran penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BNPT Susulan di Desa Polsek Jajaran diperintahkan untuk anggota bhabinkamtibmas turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring.

“Yang terpenting personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada dan jangan mengabaikan keselamatan,” kata AKP Rahmat Hidayat.

Kapolsek Cibeber, AKP Rahmat Hidayat SH mengatakan Personil Polsek Cibeber yang melaksanakan pengamanan dan Monitoring BNPT juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin.

“Saat monitoring pembagian BPNT petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutupnya.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook