Polsek Cipanas Edukasi Masyarakat Kepatuhan Prokes
LEBAK, CAKRATARA – Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Cipanas melaksanakan 6 program Polres Lebak salah satunya Lebak Kanekes (Melaksanakan Edukasi Masyarakat Untuk Tertib Prokes) dengan cara pembagian masker secara gratis kepada warga masyarakat dan pedagang di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (28/02/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo H, SE, dengan anggota.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo H. SE, mengatakan, kegiatan pembagian masker ini salah satu Program Polres Lebak yaitu Lebak Kanekes (Laksanakan Edukasi Masyarakat untuk tertib Prokes) dan ini salah satu upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Cipanas.
“Hari ini kita dari Polsek Cipanas membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada Warga masyarakat dan pedagang di Kp/Ds Kec. Cipanas” kata Eddy
Eddy mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Cipanas dan pedagang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat dan pedagang khususnya warga Kecamatan Cipanas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M ( Memakai masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi Bepergian dan Menghindari Makan Bersama,” tutupnya.
Bidang perubahan perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (Satgas) daerah dalam penanganan COVID-19. Bidang tersebut guna memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas (5M).
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook