Polsek Mandalawangi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
PANDEGLANG, CAKRATARA – Dalam rangka mendukung pencanangan Zona Integritas, Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten meningkatkan bidang pelayanan terhadap masyarakat sehingga dapat dirasakan oleh setiap masyarakat yang datang ke kantor sentra pelayanan kepolisian tersebut.
Polsek Mandalawangi terus berupaya memberikan pelayanan yang proporsional dan profesional guna memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat yang memiliki keperluan dan kebutuhan layanan kepolisian dapat terlayani dengan aman dan nyaman.
Layanan yang diberikan Polsek Mandalawangi salah satunya adalah pelayanan pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), setiap harinya tidak kurang 5 hingga 10 pemohon yang datang di pelayanan SKCK.
Kapolsek Mandalawangi Kompol Totok Warsito melalui Kanit Intelkam Aipda Sukanda mengatakan, guna memberikan kenyamanan dan kepuasan terhadap pemohon SKCK petugas telah menunjukan di papan informasi tentang persyaratan kelengkapan permohonan SKCK serta PNBP yang harus dibayarkan sesuai peraturan PP Nomor 60/2016 Tentang Tata Cara Pembuatan SKCK.
Setelah persyaratan pemohon lengkap kemudian diproses dan hanya membutuhkan waktu 5 menit.
“Ya kalau persyaratan yang diajukan oleh pemohon lengkap, prosesnya cukup 5 menit selesai,” kata Aipda Sukanda saat ditemui media, Jumat (18/02/2022).
Beberapa warga yang sedang membuat SKCK untuk sarat melamar pekerjaan mengatakan, dengan kecepatan pelayanan yang dilakukan oleh Unit Intelkam Polsek Mandalawangi.
“Saya buat SKCK tadi sebentar, persyaratan saya sudah lengkap langsung di proses sama petugas,” tutup Anna Yuliana.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook