Kabid Propam Polda Banten Sidak Tugas Polres Serkot
SERANG, CAKRATARA – Kabid Propam Polda Banten melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polres Serkot dan Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang pada Jumat (18/02/22) malam.
Dalam Sidak ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto didampingi Kasubbid Paminal Kompol Panji Firmansyah, Plh. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Asep Jamaludin dan para perwira serta para personel Subbid Provos Bidropam Polda Banten.
Diawali dengan apel bersama dengan Personel Polresta Serkot, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kepada Personel yang melaksanakan tugas jaga di Polresta Serkot serta tugas jaga di ruang tahanan Polres Serang Kota.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan Sidak dilakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan petugas jaga di Polresta Serkot dan petugas jaga di Pos PPKM.
“PPKM diberlakukan untuk mencegah kenaikan angka positif Covid-19, dalam Sidak ini kami melakukan pengecekan kehadiran personel yang melaksanakan tugas piket jaga di Polresta Serkot dan posko PPKM,” kata Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindaklanjuti program kerja Bidpropam Polda Banten yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten.
Yudho Hermanto berpesan agar personel tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial, dan harus selalu jaga nama baik Polri.
Dia berharap dengan adanya pelaksanaan Mitigasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin
“Semoga dengan kegiatan ini, anggota Polri sadar, anggota yang melakukan kegiatan menghindari hal-hal yang dapat merugikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggungjawab,” tutupnya.
Dalam pengecekan tersebut Yudho Hermanto menyampaikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook