PATI, CAKRATARA – Seorang wanita berinisial PA ( 34 ) warga Desa Gunungpati Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah mengalami perbuatan tidak menyenangkan atas dugaan pelecehan seksual pada Rabu ( 16/2/2022 ) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut saat PA hendak pulang dari kerja.

“Saat kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami korban wanita inisial PA sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah dari bekerja. Namun, sesampainya di dukuh Sedayu, desa Angkatankidul, korban merasa di ikuti seseorang tidak dikenal,” terang Iptu Sukarno.

“Sesampai di jalan raya Sinomwidodo – Gunungpanti tepatnya di sebelah timur Balai desa Sinomwidodo korban di pegang payudaranya yang sebelah kanan sebanyak satu kali oleh seseorang yang mengikutinya tadi yang tidak dikenal,” lanjut Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno.

Lebih lanjut, Iptu Sukarno mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut diketahui inisial KO ( 46 ) warga Kecamatan Winong.

Saat kejadian itu, lanjut Iptu Sukarno menerangkan karena setang kemudi KO menyenggol setang kemudi milik korban, akhirnya keduanya jatuh di jalan, seketika itu korban berteriak minta tolong.

Kemudian warga yang mendengar teriakan korban lalu mendatanginya, warga mengira PA ( 34 ) adalah korban penjabretan, kemudian terduga pelaku di keroyok oleh warga sekitar. Setelah kejadian tersebut si korban melaporkan ke Polsek Tambakromo.

“Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku di bawa ke Polsek Tambakromo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno.

Winarso
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook