Ketua KPAI Minta Terduga Pemerkosa Santri Hingga Melahirkan Dihukum Berat
JAKARTA, CAKRATARA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Susanto, MA berharap terduga pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung dihukum yang seberat-beratnya.
“Kami berharap proses hukum seberat-beratnya bagi terduga pelaku pemerkosaan terhadap santriwati. Tak ada toleransi bagi para pelaku kekerasan seksual,” kata Ketua KPAI, Susanto kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, guru merupakan figur pelindung bukan justru melakukan tindakan yang tak pantas. Maka oknum guru siapapun orangnya yang menjadi pelaku kekerasan seksual sudah sepantasnya diberikan pemberatan agar kasus-kasus demikian tak berulang dikemudian hari.
Susanto juga berpesan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) agar melakukan pengawasan terhadap
pesantren secara berkala.
“Kemenag di tingkat wilayah dan kabupaten/kota agar terus melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala untuk meningkatkan sistem layanan satuan pendidikan agama berbasis asrama yang ramah anak untuk mewujudkan satuan pendidikan agama berbasis asrama yang ramah anak dan berorientasi tumbuh kembang yang optimal,” ujarnya.
Terkuak sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Madani di Bandung inisial HW 36 tahun menjadi sorotan publik atas dugaan pemerkosaan terhadap 12 santri hingga hamil.
Hingga proses persidangan kasus tersebut, terungkap 9 bayi lahir dari aksi yang diduga dilakukan HW. Mirisnya, anak yang lahir dari hasil pemerkosaan itu dijadikan alat untuk meminta sumbangan.
“Fakta persidangan mengungkap bahwa
anak-anak yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh HW untuk meminta dana kepada sejumlah pihak,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Livia Istania DF Iskandar dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Sementara, Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Riyono mengatakan bahwa ancaman pidananya 15 tahun.
Red
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook