LEBAK, CAKRATARA – Kapolsek Warunggunung AKP Arie Mulyono, SH.MA selaku Padal memimpin apel penyekatan di Jalan Raya Petir pertigaan Asem untuk mengantisipasi Aksi buruh melakukan Unjuk Rasa (Unras) di KP3B Serang.

Dalam kegiatan tersebut yang diterjukan untuk melaksanakan pengamanan gabungan yakni Personil Warunggunung, Cibadak dan Personil Polres Lebak pada Rabu ( 24/11/2021).

Penyekatan Jalan Raya Petir pertigaan Asem untuk mengantisipasi Aksi buruh melakukan Unjuk Rasa (Unras) di KP3B Serang,” kata Kapolsek Arie.

Kapolsek Warunggunung, AKP Arie Mulyono menjelaskan dengan dilakukan penyekatan ini yang mana situasi atau kondisi di wilayah Banten umumnya Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang belum berakhir yang mana akan timbul cluster baru dan juga diberlakukannya untuk PPKM Level III dan juga kita untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Untuk itu Arie juga menghimbau kepada masyarakat secara umum untuk tetap mematuhi prokes dan juga untuk melaksanakan Program pemerintah yaitu 4 M yang mana untuk terhindar dari virus Covid-19 dan mengurangi Mobilitas yang terpenting tetap waspada dan jangan mengabaikan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M) guna memutus mata rantai penyebaran Covid19,” ujarnya.

Arie juga menghimbau bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera divaksin.

“Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

Herdi Sudrajat
Cakratara