Inspektorat dan Komisioner KPU RI Sambangi Kantor KIP Dipertanyakan LSM KANA
ACEH TIMUR, CAKRATARA – Inspektorat KPU RI (Komisi Pemilihan Umum RI) dan komisioner KPU RI beserta KIP Aceh rencana besok tanggal 18.11.2021 jam 14.00 sembangi KIP Aceh Timur secara tiba tiba ada apa ?
LSM KANA menduga kuat kedatangan Inspektorat KPU RI (Komisi Pemilihan Umum RI) dan komisioner KPU RI dan jajarannya ke Aceh Timur terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dan dugaan laporan fiktif yang di lakukan oleh sekretariat KKI (Komisi Independen Pemilihan) Aceh Timur yang sedang berjalan tahap penyedikan di Polres Aceh Timur.
Ketua LSM Kana (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh) Muzakir mengatakan, apabila kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum yang sedang di alami hampir seluruh pegawai kantor KIP Aceh Timur di Polres Aceh Timur, LSM KANA meminta kepada KPU RI untuk tidak meng interpensi proses hukum yang sedang berjalan, dan LSM KANA meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyidikan kepada pihak ke polisian demi tegaknya supremasi hukum, katanya.
Ketua LSM Kana Muzakir juga mengatakan, apabila mereka dalam hal ini Inspektorat KPU RI (Komisi Pemilihan Umum RI) dan komisioner KPU RI melakukan intervensi, meminta kepada pihak penegak hukum sudah saatnya Polres Aceh Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang di duga ada dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif tersebut.
“Ini perlu kami sampaikan, kerena LSM KANA sangat konsen terhadap kasus ini, dalam catatan kami ada sebuah kebijakan yang salah, yang di lakukan oleh sekretariat, sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak /pendukung dari RP.3, 8 juta (tiga juta delapa ratus ribu rupiah).
Terapi sekretaris KIP bayar Rp.19 juta (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) ?,” ini kebijakan yang bertentangan dengan hukum cetus Muzakir.
Rahmat
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook