SERANG KOTA, CAKRATARA – Dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten Bripka Iskandar bersama piket fungsi Bripka Andhika melaksanakan patroli dialogis malam hari serta menyampaikan himbuan tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat yang dilaksanakan di sekitaran wilayah hukum Polsek Baros Sabtu (13/11/2021) dini hari sekira pukul 00.00 WIB.

Bripka Iskandar bersama piket fungsi menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan Sabun, Menjaga jarak minimal 1 meter, Menjauhi Kerumunan di tempat umum dan Mengurangi Mobilitas).

Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan sehingga aman dari penyebaran Covid-19.

“Bersamaan dengan kegiatan rutin kepolisian guna pemeliharaan kamtibmas agar selalu aman dan kondusif mencegah gangguan Kamtibmas di masyarakat,” kata Kapolsek Baros.

“Hadirnya pihak Polri ditengah-tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal serta kami juga akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyrakat dalam rangka Harkamtibmas guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu menurut salah seorang warga Kecamatan Baros Encep mengatakan terima kasih sudah kedatangan dari Polsek Baros.

“Dengan adanya kehadiran polisi melakukan patroli dialogis mencegah tidak pidana yang ada di wilayah Kecamatan Baros,” tutupnya.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook