Sudinhub Jakarta Barat Tertibkan Parkir Liar Dua Lokasi
JAKARTA, CAKRATARA – Kasiops Sudinhub dan Kasatpelhub wilayah Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar baik dengan penderekan, Operasi Cabut Pentil (OCP) maupun angkut jaring. Penertiban parkir liar tersebut atas perintah Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat (Jakbar) Erwansyah.
Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Muhamad Wildan Anwar mengatakan, bahwa pada Senin (7/6/21) akan dilaksanakan penertiban parkir liar di dua titik lokasi yakni di sekitar Mall Daan Mogot Kalideres dan sekitar Mall Season City Tambora.
“Sebagai salah satu kegiatan rutinitas sesuai arahan pimpinan kita mengerahkan dua tim tindak bersama TNI dan Polri dalam Operasi Cabut Pentil atau di kempiskan bannya,” ucap Kasiops Muhamad Wildan Anwar.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang tempat parkir umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Penertiban parkir liar di lokasi wilayah yang berbeda maka penindakan dibagi dua tim bersama jajaran TNI dan Polri.
Tim Tindak 1 dipimpin Danru (Komandan Regu) Dedi Sumanto di sekitar Mall Season City Kecamatan Tambora dengan hasil 19 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda tiga di OCP
Kemudian, Tim Tindak 2 dipimpin Danru Muhamad di sekitar Mall Daan Mogot Kecamatan Kalideres dengan hasil 36 Kendaraan roda dua di OCP.
Dari pantauan pihak media di dua lokasi yang terpisah di waktu yang sama, kegiatan tersebut memperlihatkan beberapa petugas mencabut pentil ban kendaraan roda dua bahkan roda tiga lantaran parkir sembarangan.
Kasiops Sudinhub Jakarta Barat mengatakan pihaknya juga masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan parkir-parkir liar yang ada di Jakarta dan menghimbau masyarakat memarkirkan kendaraanya di lokasi parkir resmi milik DKI Jakarta.
“Dengan memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi, masyarakat akan mendapatkan kejelasan soal tarif parkir serta mendapat perlindungan asuransi,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini tetap mengikuti prokes sesuai aturan PPKM yang ada untuk memutus mata rantai Covid 19.
“Kami berharap masyarakat punya kesadaran yang tinggi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku demi kepentingan kita bersama,” tutup Wildan.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook