PANDEGLANG, CAKRATARA – Ketua Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Banten, Andang Suherman mendesak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang untuk menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat, terutama perkara dugaan tindak pidana KKN dan kerugian uang negara.

“Ya kita berharap penegak hukum tidak mengabaikan setiap laporan masyarakat terutama laporan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan program pemerintah yang dapat merugikan uang negara dan masyarakat,” terang Andang Suherman kepada awak media di Sekretariat JNI Kabupaten Pandeglang, Jalan Raya Labuan K 4 Cikoneng Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Selasa (20/04/2021).

Menurut Ketua JNI Banten, Andang Suherman, dengan kepemimpinan Kapolri Listiyo Sigit Prabowo, Polri diharapkan mampu merubah wajah penegakan hukum di Republik ini, serta selalu tanggap dalam menyikapi setiap permasalahan hukum yang timbul dan terjadi di tengah masyarakat, tak terkecuali penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Dalam waktu dekat ini, saya dan teman- teman berencana akan kembali menemui Kapolres Pandeglang, Pak Hamam, setelah beberapa pekan lalu saat berkunjung ke Mapolres Pandeglang, kami belum sempat bertemu lantaran kesibukan kerja beliau melaksanakan giat Polri,” tukasnya

Kunjungan JNI Banten, kata Andang, tiada lain, selain ajang silaturahmi, dikesempatan itu nanti rencananya akan berkoordinasi dan konsultasi perihal penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Intinya selain silaturahmi, kita akan berdiskusi seputar penegakan hukum dan Standar Operasional Prosedur Polri dalam menerima setiap pengaduan masyarakat,” tutup Andang.

Samsuni
Cakratara.com