Cakratara.com-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mencatatkan capaian luar biasa dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kepala Dinas Perperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi, mengungkapkan bahwa realisasi perbaikan Rutilahu pada tahun 2026 ini berhasil menembus angka 2.144 unit

Angka tersebut melonjak drastis dan melampaui target tahunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu sebesar 1.000 unit per tahun

Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Sendi Apriadi, S.STP., M.Si menyampaikan”
Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi yang baik, pada tahun 2026 ini kita berhasil merealisasikan perbaikan sebanyak 2.144 unit Rutilahu. Jumlah ini dua kali lipat lebih besar dari target RPJMD kita yang berada di angka 1.000 unit per tahun,” ujar Sendi dalam keterangan resminya.

Sendi menjelaskan bahwa kesuksesan program ini tidak lepas dari kolaborasi anggaran yang kuat. Sumber pendanaan perbaikan 2.144 unit Rutilahu tersebut berasal dari integrasi berbagai sumber daya, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, hingga APBD Kabupaten Sukabumi

Selain memaparkan capaian Rutilahu, Kadis Perkim juga memberikan informasi penting terkait penataan infrastruktur permukiman. Sendi menegaskan bahwa mulai saat ini, pengelolaan Jalan Lingkungan (Jaling) dan jembatan gantung bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Kendati demikian, aturan tersebut memiliki pengecualian khusus. Pemerintah Daerah masih memiliki kewenangan penuh untuk membangun dan memperbaiki Jaling serta jembatan gantung jika infrastruktur tersebut berada di dalam 7 kawasan kumuh yang telah ditetapkan

Kami perlu menginformasikan kepada masyarakat bahwa untuk Jaling dan jembatan gantung secara umum sudah beralih kewenangannya dari daerah. Kecuali, jika fasilitas tersebut berada di wilayah 7 kawasan kumuh yang menjadi prioritas penanganan kami,” pungkas Sendi

Melalui lompatan capaian Rutilahu dan kejelasan regulasi infrastruktur ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus menghadirkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook