Peserta BPJS PBI Terancam Dinonaktifkan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Pengalihan Dana Cadangan Pilkada 2029
Cakratara.com-
Sektor pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Sukabumi tengah menghadapi ancaman serius. Sebanyak 210 ribu hingga 425 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibiayai APBD terancam mengalami pemutusan kepesertaan (cut off) per 30 Oktober 2026.
Menyikapi krisis anggaran ini, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, mengusulkan langkah progresif dengan memanfaatkan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 guna menalangi iuran kepesertaan masyarakat rentan tersebut
Usulan tersebut disampaikan Uden dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi
Uden menegaskan agar dana cadangan pemilu dapat digunakan untuk menutup iuran BPJS PBI demi keselamatan masyarakat. Krisis ini dipicu oleh beban pembiayaan tahunan mencapai Rp155 miliar, sementara anggaran daerah murni sekitar Rp120 miliar, serta penghentian Bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp76 miliar yang membuat beban APBD melonjak menjadi Rp195 miliar per tahun
Untuk mengatasi hal tersebut, Uden menyoroti Dana Cadangan Pilkada 2029 berdasarkan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 6 sebesar Rp120 miliar. DPRD mendorong eksekutif mengkaji pengalihan dana ini sebagai prioritas kesehatan publik sebelum batas waktu akhir Oktober



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook