Buru Pelaku Curanmor, Polres Lebak Kerjasama Dengan Tokoh Masyarakat, Agama dan Wartawan
Cakratara.com – Kepolisian Resor Lebak, Polda Banten, Buru Pelaku Curanmor dalam dua perkara pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial.
‎Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat silaturahmi bersama wartawan di Lebak, Kamis, mengatakan polisi menangani tiga perkara curanmor yang viral di media sosial dan satu di antaranya telah terungkap.
‎Dari satu perkara yang telah terungkap tersebut, polisi menangkap dua tersangka, sedangkan pelaku dalam dua perkara lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami minta doanya agar dua perkara lagi bisa tertangkap pelakunya,” kata Arninsi.
‎Menurut dia, pengungkapan satu perkara dengan dua tersangka tersebut belum dirilis karena polisi masih mengembangkan penanganan perkara curanmor lainnya.
‎Sebelumnya, pada Jumat (28/8), Polres Lebak mengungkap sejumlah perkara curanmor dengan menangkap 15 tersangka.
‎Arninsi mengatakan kasus curanmor masih cukup menonjol di Kabupaten Lebak sehingga kepolisian terus melakukan pengungkapan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa.
‎Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban curanmor segera melapor melalui layanan Call Center 110 maupun kepolisian sektor terdekat.
‎
‎Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda pada sepeda motor dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
Menurut Arninsi, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di rumah maupun lokasi parkir juga dapat membantu kepolisian dalam penyelidikan kasus curanmor.
‎
‎Dalam Buru Pelaku Curanmor, “Kami meyakini pencegahan kasus curanmor dengan melibatkan semua pihak dinilai lebih efektif,” katanya.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook