PDAM TJM Perbarui Program Kerja Insfrastuktur Dan Informasi Layanan
Cakratara.com-
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi terus memperbarui program kerja, infrastruktur, dan informasi layanannya untuk para pelanggan di wilayah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026.Berikut adalah rangkuman informasi terbaru, kontak penting, serta panduan layanan dari Perumdam TJM Kabupaten
Program Kerja Terbaru (2026)Penggantian Water Meter: Cabang Cikembar menargetkan penggantian sebanyak 600 unit water meter pelanggan secara bertahap
sepanjang tahun 2026 untuk menjaga akurasi pencatatan.Peningkatan Jaringan Pipa: Perumdam TJM sedang gencar membangun jaringan pipa baru untuk memperluas cakupan, meningkatkan tekanan air, dan meminimalkan kebocoran distribusi ke rumah warga.
Kompol Purn Sunarya Ishak SH MH Humas tenaga ahli dan Hukum Perumda PDAM TJM dalam kesempatanya menghimbau “Demi Keamanan Pelanggan diminta waspada terhadap maraknya pencurian water meter dan rutin memeriksa instalasi pipa rumah demi mencegah lonjakan tagihan akibat kebocoran tersembunyi”himbau Sunarya ishak humas dan tenaga ahli dan hukum PDAM TJM Kab.Sukabumi
Selain itu Kompol Purn Sunarya Ishak SH MH juga menyampaikan” PDAM TJM melakukan Pos Pelayanan Baru: Untuk memperluas jangkauan operasional di wilayah selatan, pos pelayanan di daerah Sagaranten kini dioptimalkan guna membantu keluhan pelanggan” tutur
Kompol Purn Sunarya Ishak SH MH
PDAM TJM juga memberikan Pelayanan Bagi pelanggan yang membutuhkan aduan terkait pipa bocor, gangguan aliran air, atau informasi tagihan, pelanggan dapat menghubungi kantor pusat melalui jalur berikut:Alamat Kantor Pusat: Jl. Karang Tengah – Cirendeu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Nomor Telepon: (0266) 532408Email Resmi: perumdaairminumtirtajayamandiri@gmail.comSitus Web: Perumdam TJM SukabumiMedia Sosial Aktif: Pantau informasi gangguan berkala melalui akun Facebook Perumdam TJM atau Instagram @perumdaamtjm.Cara Cek dan Bayar Tagihan Air Pembayaran tagihan air saat ini diimbau untuk dilakukan tepat waktu setiap bulannya guna menghindari denda atau pemutusan aliran. Anda dapat melakukan pengecekan dan pembayaran secara daring (online) tanpa harus datang ke kantor cabang melalui:
Aplikasi Mobile Banking (khusus bank yang bekerja sama).
Loket pembayaran digital (e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, atau aplikasi dompet digital).
Gerai minimarket terdekat (Alfamart / Indomaret) dengan menyebutkan ID pelanggan Anda.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook