Cakratara.com-
Kapus (Kepala Puskesmas) Jampang Tengah Sopyan Efendi mengundang keluarga Pasien almarhum Suharso terkait kejadian adanya pembayaran administrasi sebesar Rp 325 ribu padahal Pasien mengunakan BPJS yang aktiv. Kejadian tersebut pada tanggal 19 maret 2026.

Dalam awal pertemuan tersebut ada alibi pembelaan diri pihak puskesmas,seperti keterangan adanya pembayaran admintrasi untuk oxigen dan nebu, alasan yang menurut pihak Puskesmas adanya pembayaran karena keluarga Pasien meminta pulang,alesan tersebut seperti mengada-ngada hanya untuk menutupi kesalahan pihak Puskesmas.
Pernyataan pernyataan pihak puskesmas tidak berdasarkan fakta salah satunya permintaan pulang yang tidak ada tanda tangan keluarga Pasien.

Salah satu sumber memaparkan
” istri pasien saat itu menanyakan dengan kalimat apa boleh pulang? Kalimat tanya itu malah jadi alesan pihak Puskesmas jika istri pasien meminta pulang, di sini saja sudah terasa sangat jangal, dokter yang menangani dengan kondisi pasien kritis setidaknya ada upaya menyarankan agar pasien tetap dirawat,atau ada upaya memberikan surat rujukan, ini tidak ada sama sekali ke arah sana,malah yang ada keluarga Pasien harus bayar untuk oxigen dan nebu Rp 325 ribu. Padahal sudah tau pasien mengunakan BPJS, bahkan selain itu tidak ada keramahan dari pihak puskesmas,memberikan obat pun tanpa di bungkus atau di hektra,diberikan tergerak begitu saja, kalau seperti itu cara memberikan obatnya kasih saja pengumuman di Puskesmas jika menebus obat bawa kantong sendiri” ungkap salah satu sumber.

” kita jadi tanya terhadap pelayanan di puskesmas jampang tengah, ini pelayanan terfokus pada kemanusian atau fokus pada komersil, aturan BPJS tidak dilaksanakan,keadaan Pasien tidak di prioritaskan, keramahan pun tidak ada, bahkan sekelas dokter pun tidak bisa membedakan mana bertanya dan mana meminta juga tidak ada saran terbaik.” Tambah sumber menjelaskan

Dari paparan dan fakta fakta yang sebenarnya terjadi pada akhirnya ada permintaan maaf dari sopyan efendi Kepala puskesmas jampang tengah atas kelalaian dari pihaknya,dan sopyan effendi berinisiatip untuk mengembalikan administrasi Rp 325 ribu ( administrasi sepert transaksi di warung tanpa kwitansi yang diberikan). Namun inisiatif kapus tersebut di tolak keluarga Pasien untuk menerima pengembalian uang tersebut dengan alasan keluarga pasien datang penuhi undangan kapus dan untuk mendapat penjelasan alesan mengunakan BPJS tapi bayar.

Penanganan pasien oleh Dr Aryadira paremeswari juga dipertanyakan dalam pemasangan oxigen pasa saat itu tidak adanya saturasi Oxigen,dari penjelasan yang didapat akurasi oxigenya rusak.selain tidak ada saran atau rujukan yang semestinya dilakukan karena kondisi pasien kritis juga pemasangan oxigen pun tidak mengunakanya saturasi oxigen pihak puskesmas hanya cukup menyampaikan rusak, yang kembali jadi pertanyaan gelontoran anggaran untuk dinas kesehatan dalam pengadaan alkes kemana? Sampai alat akurasi oxigen yang sangat murah pun tidak ada bahkan pelastik untuk bungkus obat pun tidak ada ,hal seperti ini semestinya harus jadi catatan pihak pihak terkait karena menyangkut kesehatan dan keselamatan pasien. Sementara dikonfirmasi ke kepala dinas kesehatan melalui whatsapp namun tidak aktiv.

Setelah obrolan panjang antara keluarga Pasien dan pihak puskesmas pada akhirnya sopyan efendi kepala puskesmas akan mengevaluasi dan tegas untuk tidak terjadi lagi hal tersebut” saya minta maaf atas kejadian ini dan saya pastikan untuk kedepanya hal ini tidak akan terjadi lagi,sepenuhnya saya bertanggung jawab bila mana terjadi lagi” tutup sopyan efendi kepala puskesmas jampang tengah

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook