Cakratara.com-
Mengawali tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan besar terkait tumpukan sampah yang berserakan, terutama di area publik sampah sampah yang sangat menggangu berserakan di jalan raya mengganggu aktivitas masyarakat maupun pemilik toko apalagi ketika hujan turun sampah tercecer kemana mana terbawa air hujan

Salah satu lokasi tumpukan sampah yang mengganggu di jalan raya cibadak (20/1/26) Dimana sampah masih menumpuk sampai siang belum diangkut . Pejalan kaki atau pemilik toko atau pedagang secara otomatis terganggu dan berimbas pada kerugian. Namun hal itu diduga tidak sama dengan gaya Nunung Nurhayati kepala dinas lingkungan hidup. Lewat sambungan whatsapp hendak diminta statment nya setelah melihat foto sampah dijalan raya dengan dingin menjawab terimaksih infonya.

Di hubungi kembali untuk mendapatkan statmenya terkait sampah tersebut nunung tidak memberikan jawaban lagi dari sikap kepala dinas seperti ini diduga kepala dinas tidak bisa memberikan solusi penangananya.

Adanya sikap “dingin” ketika terjadi masalah serius dengan sampah di area publik diduga bagi dinas lingkungan hidup kabupaten sukabumi kurang perhatian pada masyarakat baik itu sisi ekonomi maupun kesehatan.
Salah seorang penguna jalan yang tengah melintas dengan menutup hidung menyampaikan * sampah menumpuk begini bukan hanya sekarang saja. Sering juga terjadi. Mirisnya kalau hujan deras sampah terbawa hanyut berserakan kemana mana bahkan menyumbat saluran air” ucapnyab sambil berlalu
Nunung Nurhayati yang menjabat kepala dinas lingkungan hidup
mengantikan pejabat definitif sebelumnya yaitu Prasetyo yang diberhentikan karena tersangkut kasus hukum pada Juli 2025. yang jadi pertanyaan dengan dijabatnya kepala dinas oleh nunung nurhayati yang “dingin”dalam merespon apakah permaslahan sampah dikabupaten Sukabumi dapat ditangani?

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook