Cakratara.com – Ratusan Pedagang Minta Kembali Berjualan Mereka sepakat meminta agar diperbolehkan kembali berjualan di Jalan Sunan Kalijaga. Mereka menilai fasilitas di Pasar Semi belum memadai dan belum layak menjadi lokasi berdagang karena sarana umum yang masih sangat terbatas.

Lukman Hakim, perwakilan Pedagang Pasar Semi, menyampaikan bahwa para pedagang kesulitan beraktivitas karena fasilitas dasar belum tersedia dengan baik. Air bersih sulit didapat, toilet tidak tersedia, dan mushola pun belum ada. Selain itu, muncul banyak lapak baru di luar area Pasar Semi yang makin menyulitkan pedagang lama.

“Untuk itu kami meminta, sebelum fasilitas di Pasar Semi dilengkapi, kami diizinkan kembali berjualan di tempat lama di Jalan Sunan Kalijaga,” ujar Lukman Hakim saat audiensi dengan DPRD Lebak di ruang rapat paripurna, Rabu (26/11/2025).

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak serta Satpol PP menindaklanjuti keluhan para pedagang, terutama terkait minimnya fasilitas umum di Pasar Semi.

“Aspirasi ini kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah agar segera ada solusi,” ujarnya.

Salah satu pedagang ikan basah, Lutfiani, juga mengeluhkan kondisi tempat relokasi yang dinilai tidak layak. Ia menyebut meja dagangan di lantai atas lebih kecil dibandingkan di bawah, sehingga tidak dapat menata seluruh dagangannya. Akibatnya, banyak ikan yang tidak terjual dan akhirnya membusuk.

Lutfiani mengatakan hampir semua pedagang di dalam gedung mengalami penurunan pengunjung yang berdampak pada merosotnya omzet.

“Hampir setiap hari saya rugi karena ikan tidak bisa bertahan lama. Setelah direlokasi ke Pasar Semi, untuk menghabiskan 50 kilogram saja sangat sulit,” ketus Lutfiani.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook