Cakratara.com-
Rehab gedung KB diKecamatan Nagrak senilai 324 Juta dari Dinas DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Beŕencana) diduga Mencurigakan adanya permainan anggaran yang dikotak katik, Rehab yang menurut informasi dari para pegawai yang hanya mengerjakan atap,lantai,cat,dan kusen. namun anggaranya mencapai setarap nilai gedung baru 324 juta. Angka ratusan juta tersebut bisa saja sangat menyakitkan hati masyarakat sukabumiyang tinggal dirumah kurang layak yang dimana mereka harus menunggu begitu lama hanya sekedar mendapatkan bantuan rutilahu dengan nilai anggaran yang diterapkan kurang dari 20 juta.sementara Dinas DPPKB untuk Rehab satu unit gedung KB mengunakan anggaran 324Juta.

Salah seorang pekerja ketika di tanya pengawas atau mandor dilokasi tersebut menyebutkan” jarang datang, paling sekali sekali” terang pekerja, dari keterangan pekerja tersebut dapat di simpulkan proyek dengan anggaran ratusan juta tersebut tanpa pengawasan yang ketat, hanya mempercayakan pada para tukang saja, lantas apakah hasilnya akan sesuai dengan nilai anggaran?kalau ada hal yang tidak diinginkan dari hasil pekerjaan tersebut siapa yang bertanggung jawab?

Di hubungi beberapa kali ke kepala dinas DPPKB Uus Firdaus tidak ada respon sama sekali, lewat pesan Whatsaap maupun telpon tetap tidak memberikan balasan atau mengangkat telponya

Pejabat Publik seperti Dinas DPPKB sepertinya bukan harapan masyarakat sukabumi yang sangat berharap keterbukaan dan ketransparansian serta keramahan pejabat publik ,

Selain itu bila ditinjau dari berita yang beredar DPPKB kabupaten sukabumi sepertinya kurang sehat dan harus ada pemeriksaan serta pengawasan ketat, dari berita yang beredar terkabar adanya dugaan penyelewengan anggaran untuk kader kader di kabupaten sukabumi . Dari yang tertulis mencapai 13,23,milyar, dari keterangan keteranggan yang ada selayaknya pihak berwenang turun memeriksa, begitipun dengan proyek proyek pembangunan dari dinas DPPKB layak untuk di pantau dan diawasi serta tegas ketika ada kecurangan yang merugikan negara untuk di tindak dan diproses.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook