Cakratara.com – Aksi massa yang dilaksanakan oleh ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) DPC Lebak didepan kantor Bawaslu (Gakumdu) Lebak merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya aksi di sekretariat PPK Kecamatan Gunungkencana.

Dalam aksinya ormas BBP ( Badak Banten Perjuangan) menuntut agar Bawaslu Lebak dapat mengusut tuntas kejahatan dan kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana.

Ketua umum Ormas BBP H. Eli Sahroni menyampaikan, “Bawaslu Lebak agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus hukum atas dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana sesuai dengan aturan, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. “Terangnya.

Lanjut H. Eli Sahroni, “kami dari ormas BBP mendukung sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lebak untuk segera memproses laporan yang dilayangkan oleh pelapor terkait kecurangan pemilu agar mengusut tuntas dan memenjarakan oknum panitia penyelenggara sebagaimana dengan aturan yang berlaku, “tegasnya.

Selain hari ini aksi akan berlanjut dan berjilid – jilid oleh ormas BBP apabila proses penindakan hukum yang sedang diproses oleh Bawaslu (Gakkumdu) Lebak jika tidak mampu bekerja dalam hal penanganan kasus hukum yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu khususnya oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana yang terindikasi melakukan tindak kejahatan dan kecurangan Pemilu yang telah mencoreng marwah demokrasi di kabupaten Lebak.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook