Maraknya Kasus Korupsi, Azis Hakim Sebut Banten Darurat
SERANG, CAKRATARA – Maraknya kasus korupsi yaitu belum lama ini dua kasus korupsi menjadi perbincangan hangat di Provinsi Banten mengenai hibah Pondok Pesantren dan Samsat Malingping terus mengalami perkembangan yang signifikan atas kerja keras Kejati Banten.
Lagi-lagi, pada Kamis (27/5/2021) Kejati Banten menetapkan 3 (tiga) tersangka 2 (dua) dari pihak swasta dan satu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Maraknya kasus korupsi tersebut telah menuai banyak komentar dari elemen masyarakat, salah satunya Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Aziz Hakim.
Saat ditanya mengenai dugaan korupsi yang merugikan uang negara Rp. 1,6 Miliar ini. Sambil menggelangkan kepala, ia berpendapat bahwa ini perbuatan yang sangat tidak bermoral. Kenapa demikian, korupsi ini terjadi di tengah Indonesia sedang susah payah dalam menangani pandemi Covid-19. Apalagi ini, uang yang di korupsi juga untuk menangani pandemi di Provinsi Banten yaitu masker KN-95.
“Bayangkan saja, kurang dari 3 Bulan Kejati sudah menangani tiga kasus korupsi. Berarti kan ini darurat,” kata Azis.
Menurutnya, ini jauh dari visi Berakhlakul Karimah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Akhlakul karimah tidak meresap sampai sendi-sendi pejabat pemerintah di lingkungan Provinsi Banten yang tersandung kasus korupsi.
Ini juga menjadi catatan serius bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan maraknya kasus korupsi di Provinsi Banten ini. Artinya Gubernur telah gagal mempertahankan penghargaan sebagai daerah yang mampu mengimplementasikan pencegahan korupsi pada Hari Anti Korupsi tahun 2019 lalu. Bukan hanya Gubernur, Wakil Gubernur jugal gagal.
“KPK silakan deh cabut lagi itu pengahargaan. Banten masih belum layak mendapatkan itu, hanya selang beberapa tahun dari penganugrahan penghargaan itu, eh korupsi sudah merebah lagi,” kata Azis.
Sekali lagi, bahwa tahun ini merupakan tahun gelap gulita dengan korupsi yang makin menggurita di Provinsi Banten.
“Hari ini ada tiga kasus korupsi di Banten yaitu hibah Pondok Pesantren dan masker yang baru-baru ini, publik juga jangan lupa dengan kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping. Kami menduga ada tersangka lain selain saudara “S” yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Banten. Ini harus diusut tuntas,” tutup Ketua Badak Banten DPW Provinsi Banten Azis Hakim.
Asep D Mulyadi
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook