LEBAK, CAKRATARA – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli malam secara rutin yang dilakukan pada Jumat (10/06/2022).

Patroli rutin di malam hari dengan sasaran utama yaitu pengecekan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Leuwidamar, diantaranya kantor kecamatan, tempat perbelanjaan waralaba, sekolahan dan pemukiman warga antisipasi C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Leuwidamar Akp.Sudedi mengatakan Polsek Leuwidamar Polres Lebak melaksanakan patroli malam hari sebagai salah satu upaya kepolisian dalam pencegahan terjadinya aksi C3 (curas, curat, curanmor) dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Leuwidamar, serta dalam rangka mewujudkan program Kapolres Lebak.

Selain itu dalam pelaksanaan Patroli anggota Polri yang melaksanakan Patroli juga melaksanakan pengecekan ke Pos Ronda Siskampling dan itu merupakan salah satu Program Kapolda Banten dengan jargon Pendekar Banten.

“Di harapkan dengan keaktifan ronda siskamling di lingkungan masyarakat, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan” harap Sudedi

Dalam pelaksanaan Patroli malam anggota juga memberikan pengarahan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5 M, saat ini kabupaten lebak sudah masuk gelombang ketiga dengan adanya jenis varian baru dari covid 19 yaitu Varian Omicron.

“Anggota patroli tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat yang berada di kecamatan Leuwidamar untuk selalu senantiasa menerapkan protokol kesehatan khususnya 5M dalam menjaga siskamling malam ataupun kegiatan lainnya dikarenakan sudah banyaknya yang terpapar covid 19 dengan varian baru yaitu Varian Omicron.” tutur Akp.Sudedi.

Cs Suteja
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook