Kapolsek Linggo Bina Siswa yang Terancam Putus Sekolah
PADANG, CAKRATARA – Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra, S.H. melakukan pembinaan terhadap siswa UPT SDN 13 Bukit Kaciak a.n. Diki Yopendra yang sudah tidak masuk sekolah atau mengikuti proses belajar mengajar selama 5 bulan dikarenakan faktor ekonomi keluarga dan kenakalannya sehingga pihak sskolah berencana akan mengeluarkannya dari sekolah tersebut.
Turut hadir, Kanit Binmas, Kanit Propam dan Kanit Intelkam bersama Wali Nagari Rantau Simalenang Air Haji Anan Bakri bertempat di mendatangi Pihak UPT SDN 13 Bukit Kaciak agar Siswa a.n. DIKI YOPENDRA diberikan Kesempatan untuk melanjutkan sekolahnya pada Rabu (8/6/22).
Kapolsek Linggo mengatakan kepada Pihak Sekolah bahwa untuk saat ini Siswa Tersebut dalam Binaan dan Pengawasan bersama baik Polsek Linggo Sari Baganti, Pihak UPT SDN 13 Bukit Kaciak maupun Pihak Pemerintahan Nagari Rantau Simalenang Air Haji.
“Alhamdulillah pihak UPT SDN 13 Bukit Kaciak memberikan kesempatan kepada Siswa tersebut untuk kembali melanjutkan Sekolahnya,” terang Kapolsek.
Kemudian Kapolsek Linggo dan Wali Nagari melanjutkan ke sekolah lainnya untuk mencari solusi anak sekolah SMP 4 Linggo Sari Baganti yang juga terancam putus dari bangku sekolah.
Sebelumnya pada Hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 Siswa UPT SMPN 4 LSB a.n. GEANDYAH DALGO SAPCURA diduga melakukan perbuatan kenakaln yang ketahuan oleh Pemuda dan masyarakat sekitar sehingga diamankan oleh warga di Kantor Wali Nagari Rantau Simalenang Air Haji, perbuatan tersebut dilakukan oleh Geandyah Dalgo Sapcura diduga karena Ekonomi Keluarga yang kurang mampu.
Selanjutnya diketahui bahwa dia juga sudah berhenti Sekolah untuk mengikuti Proses Belajar Mengajar selama 1 bulan, atas hal ini Pihak Sekolah pun berencana akan Mengeluarkan GEANDYAH DALGO SAPCURA dari Sekolah tersebut.
Menanggapi hal ini Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU HENDRA, S.H. Beserta Kanit Binmas, Kanit Propam dan Kanit Intelkam bersama Wali Nagari Rantau Simalenang Air Haji Anan Bakri melakukan Koordinasi dengan Kepala UPT SMPN 4 LSB agar Siswa a.n. GEANDYAH DALGO SAPCURA diberikan Kesempatan untuk melanjutkan sekolahnya.
Kapolsek mengatakan kepada Pihak Sekolah bahwa untuk saat ini Siswa Tersebut dalam Binaan dan Pengawasan Polsek Linggo Sari Baganti, Pihak UPT SMPN 4 LSB serta Pihak Pemerintahan Nagari Rantau Simalenang Air Haji.
Akhirnya atas Permintaan Kapolsek Linggo Sari Baganti pihak UPT SMPN 4 Linggo Sari Baganti menyanggupi dan memberikan kesempatan kepada Siswa tersebut untuk kembali melanjutkan Sekolahnya dan melihat perkembangan kedua anak ini.
Damrizal
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook