Juru Parkir Bacok Pelanggan karena Tersinggung
JAKARTA, CAKRATARA – Kurang dari 1 X 12 jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan seorang juru parkir berinisial LG (24) pada Selasa (31/5/2022).
Adapun korban yakni Samsul Bahri (24) mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis badik.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan juru parkir terduga pelaku pembacokan.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 31/5/2022 sekira pukul 21.00 WIB dipicu awal mulanya karena cek cok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal.
Lanjut Roland menjelaskan, korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir. Namun korban menolak dan sambil menunjuk nunjuk rekan pelaku kumis yang merupakan abang abangan pelaku dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.
“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang di hormatinya pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk rekannya Kumis,” terang Roland.
Pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal. Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya kemudian pelaku memarahi korban dan langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya lalu menyabet punggung korban.
“Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland
Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tamansari Jl. Blustru Kel. Mangga Besar dan setelah itu karena tidak ada nya ketersedian alat-alat medis sehingga korban harus ke RSUD Kecamatan Tamansari dan melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari.
Lanjut Roland menjelaskan, setelah kami menerima adanya laporan tersebut tim dibawah pimpinan kanit buser polsek metro taman sari akp Ferdo Elfianto langsung bergerak mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan mencari pelaku
“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya
Pelaku juga sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan Narkoba
Saat diamankan kami berhasil mengamankan 1 buah golok yang dipergunakan untuk melukai korban
“Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana,” tutupnya.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook