Bripka Nugraha Beri Himbauan Pemilik Hewan Ternak
CILEGON, CAKRATARA – Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten, Bripka Nugraha menyambangi warga bernama Eko (40) pemilik hewan ternak, di Kp. Sirih Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (22/5/22).
Dalam kegiatan itu, Bripka Nugraha melakukan pengecekan terhadap kebersihan kandang. Selain itu, monitoring kesehatan terhadap hewan ternak dan menyampaikan himbauan serta saran kepada pemilik hewan ternak apabila hewan dalam keadaan sakit segera menghubungi dokter hewan dan dinas peternakan setempat.
Lebih dari itu menghimbau kepada pemilik hewan ternak, agar selalu menjaga kebersihan kandangnya, dan setiap 3 (tiga) bulan sekali pemilik hewan ternak memanggil Dokter hewan untuk mengecek kesehatan dan memberikan vitamin kepada hewan ternak tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.I.K S.H,M.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian, S.H M.M menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya untuk penanggulangan atau penanganan penyakit menular antar hewan ternak.
“Ini perintah dari Kapolri langsung melalui surat telegram dengan nomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,” kata Kapolsek.
Dalam hal ini pihaknya memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas guna mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.
“Dari pengecekan langsung di lapangan, AKP Agustian menambahkan, secara umum hewan ternak milik dari Bapak Eko dalam keadaan sehat,” tutupnya.
Herdi Sudrajat
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook