CILEGON, CAKRATARA – Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jajaran Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten menyambangi kandang ternak milik warga masyarakat di desa binaan, Minggu (22/05/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, S.H., M.H diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak seperti pada hewan sapi, kerbau dan kambing yang sedang mewabah saat ini dirinya telah memerintahkan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk memantau dan berkomunikasi dengan para peternak yang ada di desa binaannya sebagai langkah antisipasi PMK pada hewan ternak tersebut.

Menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, Bripka Darsiwan, personel Bhabinkamtibmas Desa Mancak, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas langsung memantau ke kandang hewan ternak milik warga masyarakat di Desa binaannya, melakukan pengecekan terhadap kondisi hewan ternak sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut.

Seperti saat melakukan pengecekan pada hari Sabtu (21/05) terhadap kandang ternak hewan kambing milik Sdr Sohri di lingkungan kampung Likuru Rt 004/002, Desa Mancak, memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan kandang, membuang kotoran secara berkala agar hewan ternak miliknya tetap terjaga kesehatannya dan terhindar dari wabah penyakit tersebut di atas.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk segera melaporkan jika ada kejadian hewan ternak yang terindikasi penyakit tersebut di atas, agar bisa ditindaklanjuti dengan menghubungi Dinas Peternakant terkait sebagai langkah meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Herdi Sudrajat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook