LEBAK, CAKRATARA – Personel Polsek Malingping Polres Lebak dengan cepat dan sigap mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang mengakibatkan 1 korban tewas atau meninggal dunia di jalan raya Malingping – Binuangeun tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada Sabtu (21/05/2022).

Sesampai di tempat kejadian, anggota piket Polsek Malingping Briptu Epul dan Briptu Wandi melihat kedua pengendara sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya kemudian meminta bantuan dari warga mengevakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu kedua korban di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Malingping-Binuangeun Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping melibatkan antara Sepeda motor Honda Revo Nopol A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya dengan Kendaraan Sepeda motor Honda Beat Nopol A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitasnya).

“Anggota setelah mendapatkan laporan dari warga ada laka lantas langsung bergerak menuju TKP laka lantas sesampai di tempat kejadian anggota melihat kedua pengendara sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya selanjutnya anggota meminta bantuan dari warga untuk bantu evakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu kedua korban di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.” ucap Kompol Gunarto.

Kapolsek Malingping menambahkan adapun laka lantas antara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya penduduk Kampung Keboncau Rt 02 Rw 01 Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak melaju dari arah Malingping menuju arah Binuangeun Kecamatan Wanasalam diduga mendahului kendaraan yang ada di depannya pada saat waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang Kendaraan Spm Honda Beat Nopol.: A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitas) karena jarak yang sudah dekat hingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

“Dari insiden terjadinya kecelakaan tersebut di jalan raya Malingping-Binuangeun tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, mengakibatkan 1 korban tewas di TKP yakni pengendara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND Rabaya, sedangkan Spm Honda Beat Nopol.: A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitas) luka berat yang saat ini berada RSUD Malingping untuk mendapatkan pertolongan medis.” tutup Kapolsek Malingping.

Herdi Sudrajat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook