Wanita Dilaporkan Hilang Ditemukan Polisi di Mandat
ACEH TIMUR, CAKRATARA – Seorang wanita bernama Sukma Maulida (18) yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur pada Minggu (15/5/22).
Sukma Maulida warga Desa Alue Mulieng, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan hilang dari rumahnya oleh kakanya pada Sabtu (14/05/2022) pagi dimana kabar hilangnya wanita tersebut sejak Kamis (12/05/2022) hingga heboh di media sosial.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. langsung melakukan penyelidikan.
“Kami memperoleh informasi awal bahwa Maulida pergi berasama seorang teman prianya yang beranama M. Bobo Aliando. Kemudian kami melakukan penyelidikan ke rumah teman Maulida tersebut di Desa Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang,” terang Kasat Reskrim, Senin (16/05/2022).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyebutkan, dari keterangan M. Bobo Aliando mengatakan bahwa Maulida saat ini bekerja di sebuah minimarket di Kecamatan Madat.
“Dari keterangan tersebut kami bersama anggota dan M. Bobo Aliando langsung menuju ke minimarket di Kecamatan Madat dan benar adanya bahwa Maulida ada di tempat tersebut untuk bekerja,” kata Kasat Reskrim.
Setelah Sukma Maulida ditemukan selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur bersamaan dengan M. Bobo Aliando.
Berdasarkan pengakuan Maulida kepada petugas, ia nekat pergi dari rumah karena merasa terkekang sehingga Maulida memutuskan untuk mencari kerja.
“Sesampainya di Polres, anggota piket Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan Maulida kepada orang tuanya,” tutup Kasat Reskri Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.
Munasir Yusa
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook