ACEH TIMUR, CAKRATARA – Polres Aceh Timur menyalurkan Bantuan Tunai Pangan (BTP) dan Bantuan Langsung Tunai minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 dengan nominal sebesar Rp 300 ribu rupiah yang berlangsung di Halaman Mapolres Aceh Timur pada Rabu (27/4/22).

Sebagaimana diketahui, bahwa bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Polri dalam program Bantuan Tunai Pangan (BTP) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah masuk verifikasi sebagai penerima bantuan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. usai memberikan bantuan secara simbolis kepada para Keluarga Penerima Manfaat di halaman Polsek Idi Rayeuk mengatakan, BLT minyak goreng disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan masing-masing penerima mendapat Rp 300 ribu rupiah.

“Adapun besaran penerima bantuan subsidi minyak goreng itu mencapai Rp 300 ribu rupiah untuk tiga bulan atau Rp 100 ribu rupiah per bulan. Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022 yang dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 senilai Rp 300 ribu rupiah,” Kata Kapolres kepada awak media pada Rabu (27/04/2022).

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Timur menyebutkan, Polres Aceh Timur akan menyalurkan bantuan kepada 500 Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.

“Khusus BLT minyak goreng ini penerimanya akan difokuskan masyarakat yang menjalankan usaha mengandalkan minyak goreng, karena tujuan dikucurkannya BTP adalah untuk membantu meringankan masyarakat,” tutup Kapolrse Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Munasir Yusa
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook